Perempuan
memiliki potensi yang sangat besar terhadap kehidupan. Sebelum era
20-an kita mengetahui dengan jelas bahwa adanya perbedaan gender antara
perempuan dan laki-laki. Setelah era 20-an muncullah gerakan feminisme
atau disebut juga sebagai garakan persaman hak-hak perempuan
dengan lelaki. Feminisme, baik yang ke barat-baratan ataupun timur
tidak sesuai dengan syariat Islam dalam beberapa hal. Melihat fenomena
tersebut, Murtadha Muthahhari melakukan pembahasan khusus yang
dituangkan dalam buku Filsafat Perempuan.
Perempuan dan Kemerdekaan Sosialnya
Perempuan
memiliki kemerdekaan dalam menentukan masa depannya. Kemerdekaan yang
juga berlaku dalam hal perkawinan. Seorang ayah tidak memiliki kuasa
penuh untuk memberikan izin kepada putrinya dengan siapa ia akan
menikah. Karena apabila seorang ayah memaksa putrinya untuk menikah
dengan laki-laki yang ia tidak sukai apalagi dengan alasan yang tidak
logis, sama halnya dengan kembali pada zaman jahiliah. Dan hal ini tidak
dibenarkan dalam Islam. Padahal Rasulullah Saw. saja memberikan
kebebasan penuh kepada putri beliau Fatimah Az-Zahra untuk menikah
dengan lelaki pilihannya. Singkatnya, gerakan Islam mendukung penuh kemerdekaan perempuan.
Izin
ayah bukan menjadi syarat sahnya perkawinan. Tetapi dalam hal tertentu,
diperlukan izin ayah dengan alasan untuk mencegah terjadinya hal-hal
yang tidak diinginkan. Banyak sekali perkawinan yang terjadi terhadap
gadis yang belum matang secara psikologis dan pikiran. Dalam hal ini,
Islam memandangnya tidak sah.
Islam dan Modernitas
Sebagian manusia berfikir bahwa aturan-aturan dalam agama itu kaku
dan tidak mengikuti perkembangan zaman. Bahkan sebagian dari mereka
memilih untuk tidak beragama. Namun, satu hal yang perlu disadari bahwa
spiritualitas tidak akan pernah lepas dari kehidupan manusia. Islam
selalu mengikuti masalah di tiap perkembangan zaman karena ia bersifat
fleksibel. Dalam Al-Qur’an saja manusia dituntut untuk tumbuh,
berkembang dan berevolusi sesuai dengan kerangka Islam. Perubahan yang
terjadi dalam masyarakat ala kebarat-baratan dianggap sebagai kemajuan
baik ilmu pengetahuan dan teknologi. Padahal, hal ini malah kebanyakan
berdampak pada kesesatan untuk umat Islam sendiri. Kita diberikan akal untuk menganalisis perkembangan ala kebarat-baratan itu; apakah sesuai dengan syariat Islam atau tidak.
Manusia,
mau tidak mau dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman. Bagaimana
Islam mengikuti perkembangan zaman? Islam tidaklah menentang kemajuan
kebudayaan. Malah mendorong dan mengembangkan kebudayaan peradaban
tersebut. Dalam Islam telah ditetapkan hukum permanen untuk kehidupan
permanen manusia serta hukum yang konteksual, dimana kehidupan manusia berubah-ubah dan bermacam-macam.
Perempuan dalam Al-Qur’an
Sebelum
era 20an seperti yang kita ketahui bahwa sangat menonjol perbedaan
antara laki-laki dan perempuan. Perempuan dihinakan bahkan dianggap
hanya sebagai mesin pembuat keturunan. Padahal, dalam Islam tidak
dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Dalam Al-Quran sama saja.
Maksudnya apakah sama dan identik? Sama dan identik tentu berbeda.
Laki-laki tentu saja memikul lebih banyak hak dan tanggung jawab. Islam
juga mendukung feminisme selama memperhatikan hakikat kodratnya
perempuan. Dan hal yang perlu ditekankan adalah perempuan dan laki-laki
setara namun tidak seragam.
Perbedaan Antara Perempuan dan Laki-Laki
Pemikiran
mengenai perbedaan gender tersebut sangat kuno dan usang. Jangan sampai
pemikiran kita sama seperti filsuf zaman dahulu yang mengatakan bahwa
perempuan adalah makhluk yang lemah. Untuk
permasalahan fisik dan tingkah laku sangat terlihat jelas dalam
kehidupan sehari-hari. Seperti tubuh laki-laki lebih besar daripada
perempuan. Suara laki-laki lebih kasar dan perempuan lebih lembut.
Laki-laki lebih dominan menggunakan akalnya dalam hal apapun sedangkan
perempuan lebih dominan menggunakan perasaannya. Namun dalam hal
perasaan mereka memiliki keterikatan satu sama lain. Seperti laki-laki
lebih suka memburu sedangkan perempuan lebih suka diburu. Harmoni kasih
sayang lebih kuat dibanding nafsu birahi belaka apabila kedua insan ini
bertemu.
Perempuan Hadir untuk Melengkapi Laki-Laki
Sebagai
manusia yang diciptakan oleh Allah Swt. tentu kita saling menghargai
sesama makhluk, terutama makhluk yang lembut dan dimuliakan; perempuan.
Kaum muslim tidak boleh latah dan mengikuti tren kebarat-baratan. Kita
harus tetap memberikan hak-hak kepada perempuan sesuai dengan ketentuan
Islam dan tetap menghargai mereka sebagai makhluk yang berguna di
masyarakat. Dalam Al-Qur’an tidak ada perbedaan antara perempuan dan
laki-laki. Mereka memiliki kelebihannya masing-masing untuk menutupi
kekurangannya masing-masing. Seburuk apapun kita menilai perempuan,
ingatlah bahwa ibu yang melahirkan kita juga perempuan.
Semoga perempuan ummat dan bangsa kita dimuliakan!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar